Jumat, 15 Mei 2009

KETERAMPILAN MENULIS

Keterampilan Menulis

Dalam proses pembelajaran, harus disadari agar siswa memiliki kemampuan berbahasa dan keterampilan menggunakan bahasa Indonesia secara komunikatif, baik dalam menyimak, berbicara, membaca, maupun menulis.
Sehubungan dengan kemampuan siswa di bidang menulis, yang dalam hal ini menulis karangan, Menurut Tarigan (1985:3), “Menulis merupakan suatu keterampilan berbahasa yang digunakan untuk berkomunikasi secara tidak langsung, tidak secara tatap muka dengan orang lain”. Menulis merupakan suatu kegiatan yang produktif dan ekspresif, jadi penulis haruslah terampil memanfaatkan grafologi, struktur bahasa dan kosakata. Keterampilan menulis tidak datang secara otomatis, melainkan harus melalui latihan dan praktek yang banyak dan teratur.
Akhadiah (1996:3) menyatakan bahwa “Menulis merupakan suatu proses, yaitu proses penulisan yang menuntut sejumlah pengetahuan dan keterampilan.” Tulisan yang baik dapat dilakukan dengan memiliki tiga keterampilan dasar yaitu:
1. Keterampilan Berbahasa
Keterampilan berbahasa merupakan keterampilan yang paling penting dimana menulis merupakan salah satu keterampilan berbahasa, merupakan kegiatan perekaman bahasa lisan ke dalam bahasa tertulis. Keterampilan berbahasa yang diperlukan penulis mencakup keterampilan menggunakan ejaan, tanda baca, pembentukan kata, pemilihan kata dan menggunakan kalimat efektif. Dengan memiliki keterampilan ini ada kemungkinan seseorang dapat menulis dengan lancar.
2. Keterampilan Penyajian
Keterampilan penyajian yaitu keterampilan pembentukan dan pengembangan paragraf, keterampilan merinci pokok bahasan menjadi subpokok bahasan, menyusun pokok bahasan dan subpokok bahasan ke dalam susunan yang sistematis. Dengan adanya keterampilan ini memungkinkan tulisan dapat diikuti oleh pembaca dengan mudah. Bila keterampilan penyajian tidak dimiliki, besar kemungkinan gagasan tulisan yang dihasilkan tidak dapat diterima dengan baik dan mudah oleh pembaca, bahkan besar pula kemungkinan gagasan yang disajikan menjadi bolak-balik tidak karuan.
3. Keterampilan Perwajahan
Keterampilan perwajahan yaitu keterampilan pengaturan tipografi dan pemanfaatan sarana tulis secara efektif dan efisien, seperti pemilihan format, pemilihan ukuran kertas, tipe huruf, penjilidan, penyusunan tabel dan lain-lain. Keterampilan ini perlu karena dapat mendukung kesempurnaan serta kerapian tulisan.
Dilihat dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa ketiga keterampilan tersebut merupakan keterampilan yang saling menunjang atau isi-mengisi. Seorang penulis yang tidak memiliki keterampilan itu dengan sendirinya akan mengalami kesukaran dalam menghasilkan suatu tulisan yang baik dan menarik.
Memperdayakan siswa untuk mampu menulis atau mengarang diperlukan pendekatan yang komunikatif dengan menempatkan siswa sebagai subjek belajar yang harus dibina kemampuan komunikasinya, baik komunikasi secara formal maupun nonformal. Hal ini bisa dimungkinkan apabila diberikan latihan lebih banyak sebagai pengejawantahan teori yang sudah dibekali selama proses belajar mengajar. Hal yang berulang-ulang akan menghasilkan kemampuan melakukan sesuatu.
Dengan rutinitas kegiatan menulis dalam pembelajaran tersebut, kemampuan individu maupun kelompok bisa ditingkatkan. Kebiasaan mengungkapkan ide, perasaan, atau sekedar berimajinasi dengan sarana tulisan, bahasa Indonesia dipandang sebagai daya upaya meningkatkan kemampuan dan dimungkinkan untuk lebih terampilnya berbahasa tulis khususnya dalam hal mengarang. Kemampuan mengarang dalam hal ini adalah bagaimana isi dari karangan tersebut, apakah dalam pemakaian kata, kalimat, kohesi dan koherensinya, maupun keindahan isi dalam karangan tersebut.
Linguistik memiliki tataran bahasa yang lebih luas dari kalimat (rentetan kalimat-paragraf) yang disebut wacana. Istilah wacana muncul sekitar tahun 1970-an di Indonesia. Djajasudarma (1994:1) menyatakan bahwa, “Wacana memuat rentetan kalimat yang berhubungan, menghubungkan proposisi yang satu dengan proposisi lainnya, membentuk kesatuan informasi.”
Para ahli bahasa umumnya berpendapat sama tentang wacana dalam hal satuan bahasa yang terlengkap (utuh) tetapi dalam hal lain ada perbedaannya. Perbedaannya terletak pada wacana sebagai unsur gramatikal tertinggi yang direalisasikan dalam bentuk karangan yang utuh dengan amanat yang lengkap dan dengan koherensi serta kohesi tinggi. Wacana yang utuh harus dipertimbangkan dari segi kohesi dan koherensi.
Kohesi adalah keserasian hubungan antara unsur yang satu dengan unsur yang lainnya dalam wacana sehingga terciptalah pengertian yang apik atau koheren, kohesi merujuk pada perpautan bentuk sedangkan koherensi pada perpautan makna (Dardjowidjojo, 1988:46).
Wacana adalah rentetan kalimat yang saling berkaitan sehingga terbentuklah makna yang serasi diantara kalimat (Depdikbud, 1988:34).
Berdasarkan uraian di atas dapat dikatakan bahwa wacana merupakan satuan bahasa yang terlengkap dan tertinggi di atas kalimat atau klausa dengan kohesi dan koherensi tinggi yang berkesinambungan, yang mempunyai awal dan akhir, yang nyata, yang disampaikan secara lisan atau tertulis.
Sesuai dengan judul penelitian ini yaitu, “perbedaan kemampuan membuat karangan deskripsi antara siswa yang menggunakan media audiovisual dengan yang tidak menggunakan media audiovisual pada siswa kelas XI Sekolah Menengah Kejuruan Nasional Tabanan tahun pelajaran 2006/2007, maka dalam hal ini karangan sangat perlu dibicarakan. Berkaitan dengan hal tersebut, peneliti uraikan sebagai berikut.

1. Pengertian Mengarang
Mengarang selalu berhubungan dengan bahasa. Hanya bahasa satu-satunya rumusan untuk mengarang. Itu sebabnya kacakapan menggunakan bahasa merupakan bekal utama dalam kegiatan mengarang. Dalam komunikasi sehari-hari kita memerlukan sebagai medium, karena dapat memberikan kemungkinan arti yang sangat luas, apabila dibandingkan dengan cara-cara lain. Di sekolah diberikan modal pengetahuan bahasa, bahkan dilatih pula untuk menggunakannya dalam kegiatan menuli. Semua itu merupakan modal yang sangat berharga, dan modal itu harus dikembangkan lebih lanjut dalam kehidupan berbahasa yang sesungguhnya. Dalam masyarakat, mengarang tidak hanya dituntut pengetahuan teori saja, melainkan prakteknya dalam tulis menulis.
Pada prinsipnya fungsi mengarang adalah sebagai alat komunikasi segala gagasan yang ingin disampaikan kepada orang lain. Di samping itu, karangan dapat memudahkan kita merasakan dan menikmati hubungan-hubungan, memperdalam daya tanggap, memecahkan masalah yang dihadapi, menyusun urutan bagi pangalaman (Tarigan, 1985:3).
Mengingat pentingnya kegiatan mengarang, maka akan dikemukakan pendapat beberapa ahli bahasa mengenai batasan mengarang, diantaranya sebagai berikut.
Menurut Azhar (1985:19) menyatakan bahwa, “mengarang itu sesungguhnya tidak lain dari pada mengorganisasikan ide dan perasaan atau pikiran dengan tertulis. Oleh karena itu, ide-ide yang ingin disampikan harus dirangkaikan secara logis dan sistematis.”
Pendapat lain menyatakan, mengarang adalah, “kemampuan melahirkan pikiran dan perasaan dalam bentuk tulisan” (Burhan, 1971:200).
Berdasarkan pendapat di atas jelas bahwa mengarang itu sesunguhnya tidak lain daripada menuangkan gagasan atau ide lewat karya tulis. Apa yang ingin dituangkan dalam bentuk tulisan itu, semuanya sudah ada dalam pikiran pengarang atau penulis, hanya saja tinggal menghubungkannya dengan peristiwa yang satu dengan yang lainnya. Jadi, mengarang itu sesuangguhnya tidak lain dari kemampuan seseorang untuk melahirkan ide yang ingin disampaikan kepada orang lain melalui tulisan.
2. Jenis Karangan
Keraf (1980:104) menguraikan jenis-jenis karangan sebagai berikut: “(1) karangan argumentasi, (2) karangan eksposisi, (3) karangan persuasi, (4) karangan deskripsi, dan (5) karangan narasi”
Sedangkan Nafiah (1981:65) menguraikan jenis-jenis karangan, yaitu: “(1) karangan cerita atau narasi, (2) lukisan atau deskripsi, (3) laporan atau eksposisi, dan (4) argumentasi dan persuasi.”
Kalau diperhatikan pendapat-pendapat dari para ahli tersebut, pada prinsipnya sama. Oleh karena itu, untuk lebih jelasnya di bawah ini akan diuraikan satu persatu pendapat dari Keraf sebagai berikut.
(1) Karangan Argumentasi
Karangan argumentasi adalah “karangan yang tujuannya meyakinkan pembaca, mengajak bahkan mempengaruhi pembaca agar mau berbuat sesuatu seperti kemauan penulis” (Suparmi, 1986:94).
Keraf (1985:3) menyatakan, karangan argumentasi adalah “suatu bentuk retorika yang berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka percaya dan akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan penulis atau pengarang.”
Dari kedua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa, karangan argumentasi adalah usaha yang kita lakukan untuk mempengaruhi orang lain, agar mereka mau bertindak sesuai dengan yang kita kehendaki.

(2) Karangan Eksposisi
Nafiah (1981:73) menyatakan, “karangan eksposisi adalah karangan yang berusaha menerangkan suatu hal atau gagasan kepada pembaca atau pendengar”.
Sedangkan Keraf (1985:3) mengatakan bahwa “karangan eksposisi adalah salah satu bentuk tulisan atau retorika yang berusaha untuk menerangkan dan menguraikan sesuatu pengetahuan seseorang yang membaca uraian tersebut”.
Sehubungan dengan hal ini jelaslah bahwa karangan eksposisi berusaha untuk memperluas pandangan seseorang terhadap suatu objek yang digarapnya. Karena melalui eksposisi seseorang akan mempunyai pengetahuan dan cara berpikir yang luas.
Berdasarkan pendapat kedua ahli di atas, maka dapat diketahui bahwa karangan eksposisi adalah karangan yang berusaha memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada pembaca atau pendengar terhadap objek yang digarapnya.
(3) Karangan Persuasi
Pengertian karangan persuasi menurut Keraf dalam bukunya “Argumentasi dan Narasi” mengemukakan sebagai berikut.
Karangan persuasi adalah suatu keahlian untuk mencapai persetujuan atau kesesuaian kehendak pembicara dan yang diajak bicara, merupakan proses untuk meyakinkan orang lain supaya orang itu menerima apa yang diinginkan pembicara atau penulis (1985:120).

Sejalan dengan pendapat di atas, Tarigan (1985:108) menyatakan: “Tulisan persuasi adalah tulisan yang dapat menarik pembaca, yang dapat menarik minat dan dapat meyakinkan pendengar atau pembaca bahwa pengalaman membaca merupakan suatu hal yang sangat penting.”
Dari beberapa pendapat di atas, jelaslah karangan persuasi adalah karangan yang berusaha untuk mengajak atau membujuk pembaca agar mau berbuat sesuai dengan keinginan pengarang atau penulis.
(4) Karangan Deskripsi
Karangan deskripsi memiliki hubungan yang sangat erat dengan kehidupan manusia sehari-hari, karena setiap saat dalam hidup ini seseorang selalu berusaha untuk mendeskripsikan sesuatu dengan sejelas-jelasnya. Sehingga orang lain seolah mendengar, merasakan, dan melihat secara langsung yang dideskripsikan.
Penggambaran sesuatu dalam karangan deskripsi memerlukan kecermatan pengamatan dan ketelitian penulis yang kemudian dituangkan oleh penulis dengan menggunakan kata-kata yang kaya dengan akan nuasa dan bentuk. Dengan kata lain, penulis harus sanggup mengembangkan suatu objek dalam rangkaian kata-kata yang penuh arti dan kekuatan sehingga pembaca dapat menerimanya seolah-olah melihat, mendengar, merasakan, menikmati sendiri objek itu.
Keraf (1980:93) berpendapat, “Karangan deskripsi adalah sebuah karangan yang bertalian dengan usaha-usaha para pengarang untuk memberikan perincian dari objek yang sedang dibicarakan.”
Suparni menyatakan sebagai berikut.
Karangan deskripsi adalah jenis karangan yang didalamnya melukiskan suatu situasi atau keadaan dengan kata-kata sehingga pembaca seolah-olah melihat, mendengar, dan merasakan sendiri objek yang dilukiskan dalam deskripsi itu (1986:92).

Berpijak dari beberapa pendapat di atas, pada prinsipnya pendapat tersebut tidak jauh berbeda. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa karangan yang bercorak prosa deskripsi merupakan jenis karangan yang menuntut penulisnya mampu melukiskan hal, suasana, peristiwa, sehingga penikmat ikut merasakan, atau paling tidak mampu menginterprestasikan dan mampu menangkap apa yang dilukiskan oleh penulis. Karangan deskripsi digunakan untuk membangkitkan impresi atau kesan tentang objek yang diwacanakan karangan itu. Untuk membangkitkan kesan yang diinginkan karangan prosa deskripsi harus mampu mempengaruhi sensitivitas dan imajinasi pembacanya. Apa yang dilihat, disaksikan atau didengar oleh penulis dapat dirasakan dan dibayangkan oleh pembaca.
Keraf (1980:104) mengatakan bahwa dalam menyusun karangan deskripsi ada tiga pendekatan yaitu: “(a) pendekatan yang realitas, (b) pendekatan yang impresionistis, dan (c) pendekatan sikap penulis.”
Agar mendapat gambaran yang jelas, pendekatan-pendekatan tersebut diuraikan satu-persatu di bawah ini.
a. Pendekatan yang realistis
Dalam pendekatan yang realistis ini, penulis berusaha agar deskripsi yang dibuat terhadap objek yang tengah diminatinya itu, harus dapat dilukiskan seobjektif mungkin sesuai dengan kenyataan yang dilihatnya.
b. Pendekatan yang impresionistis
Pendekatan yang impresionistis adalah suatu pendekatan yang berusaha menggambarkan sesuatu secara subjektif atau sesuai dengan interpretasi pengarang.
c. Pendekatan menurut sikap penulis
Cara pendekatan ini dapat digunakan bagaimana sikap penulis atau pengarang terhadap objek yang dideskripsikan tersebut. Misalnya: acuh tak acuh, bersungguh-sungguh, dan cermat.

(5) Karangan Narasi
Keraf menyebutkan sebagai berikut.
Karangan narasi adalah suatu bentuk wacana yang sasaran utamanya adalah tindak-tanduk yang dijalin dan dirangkaikan menjadi sebuah peristiwa yang terjadi dalam satu kesatuan waktu. Atau dengan kata lain, narasi adalah suatu bentuk wacana yang berusaha menggambarkan dengan sejelas-jelasnya kepada pembaca suatu peristiwa yang telah terjadi (1985:136).

Pada perinsipnya karangan narasi adalah jenis karangan yang menyajikan serangkaian peristiwa atau kejadian yang biasanya disusun menurut suatu kesatuan waktu. Karangan narasi menguraikan atau menceritakan sesuatu yang dimaksud dari hal yang sekecil-kecilnya sampai yang sebesar-besarnya (dari hal yang terdahulu sampai hal yang terakhir).

1 komentar:

komentar choy..??